Masih banyak orang yang salah persepsi tentang Susu Kental Manis (SKM). SKM masih dianggap sebagai varian susu, mengingat ada kata "susu" pada label SKM. Padahal meskipun bernama susu kental manis namun kandungan produk ini berbeda dengan susu jenis lainnya. SKM yang selama ini kita kenal ternyata memiliki kandungan gula yang sangat tinggi.
Bahkan dalam satu tahun terakhir ini, publik mulai ramai membicarakan SKM ini dengan munculnya pemberitaan beberapa kasus bayi gizi buruk di Sulawesi Tenggara pada awal Januari 2018. Penyebabnya dikarenakan orang tuanya mengandalkan SKM sebagai asupan untuk bayinya. Harga SKM yang lebih terjangkau ketimbang susu bayi menjadi alasan mereka mengapa memberi SKM untuk bayinya. Bahkan salah satu bayi yang bernama Arisandi yang berumur 10 bulan dikabarkan meninggal dunia.
Merespon fenomena tersebut, PP Muslimat NU bekerjasama dengan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menyelenggarakan edukasi gizi untuk masyarakat dalam kegiatan sosialisasi "Membangun Generasi Emas Indonesia 2045, Bijak menggunakan SKM" di SMA Khadijah Surabaya pada Minggu, 2 Desember 2019.
Hadir sebagai pembicara antara lain Dr. dr. Kohar Hari Santoso, Sp.An, KIC, KAP, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jawa Timur., dr. Hj. Erna Yulia Shofiehara, Ketua VII Bidang Kesehatan Sosial PP Muslimat NU., Sulvi, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Prov. Jawa Timur, Dra. Hj. Masruroh Wahid, M.Si., Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur, Yuli Ekowati, Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur, serta Ketua Harian Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia Arif Hidayat.
Adapun peserta sosialisasi edukasi ini dihadiri ratusan ibu-ibu Muslimat NU. Hanya terlihat segelintir pria saja--yang lebih berperan sebagai tim support, fotografer dan beberapa blogger serta awak media lainnya.
Terkait soal susu kental manis, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Dr.dr. Kohar Santoso mengatakan susu kental manis kegunaannya untuk penambah makanan. Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan untuk bayi yang paling baik. "Susu kental manis kalau untuk topping makanan itu tidak apa-apa, tetapi jika niatnya untuk asupan gizi dan diberikan kepada balita itu tidak dibenarkan. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat bisa teredukasi." kata Kohar.
Yuli Ekowati, Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur mengatakan susu kental manis bukan susu karena kandungan gulanya lebih dari 50 persen. Oleh karena SKM tidak dapat diberikan kepada balita. "SKM kandungan gulanya lebih dari 50 persen, tidak dapat diberikan kepada balita". Kata Yuli. Terkait sosialisasi bijak menggunakan SKM, peran masyarakat dibutuhkan.
"Iklan SKM sebagai susu sudah mengelabui kita puluhan tahun. BPOM juga harus tegas menindak produsen yang melecehkan aturan," kata Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur Masruroh Wahid di hadapan ratusan Muslimat NU Surabaya.
Muslimat mempertanyakan kenapa hingga kini produsen SKM terang-terangan mengiklankan SKM sebagai susu. Padahal sudah ada aturan yang jelas dari BPOM bahwa produk ini tidak cocok untuk bayi di bawah 12 tahun, bukan pengganti ASI dan bukan satu-satunya sumber gizi.
"Kalau produsen berani beriklan tidak jujur, tidak sesuai dengan peruntukan berarti ada yg salah dengan kebijakan," kata Masruroh.
Menanggapi hal itu, Yuli Ekowati, Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur mengatakan, adalah tugas ibu-ibu melaporkan ke badan POM jika ada produsen yang tidak mengikuti aturan sehingga BPOM bisa menindak.
Ia menjelaskan, BPOM kadang tidak mengekspos kasus-kasus yang ditangani karena takut menimbulkan keresahan. "Tapi jika sudah keterlaluan BPOM akan memberitahukan secara terang-terangan," kata Yuli.
PerBPOM No 31 tahun 2018 dikeluarkan pada bulan Oktober 2018 sekaligus menganulir Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya yang dikeluarkan pada 22 Mei 2018. Terdapat 2 pasal yang mengatur susu kental manis dalam peraturan tersebut, yaitu: pasal 54 dan pasal 67 butir w dan x.
Pasal 54 memuat kewajiban produsen mencantumkan tulisan dengan tulisan berwarna merah di dalam kotak persegi panjang berwarna merah di atas dasar putih berbunyi:
Perhatikan!
Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu
Tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan
Tidak dapat digunakan sebagi satu-satunya sumber gizi.
Adapun pasal 67 butir w dan x:w. pernyataan/visualisasi yang menggambarkan bahwa susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi;
x. pernyataan/visualisasi yang semata-mata menampilkan anak di bawah usia 5 (lima) tahun pada susu kental dan analognya;
Sementara itu, Ketua YAICI (Harian Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia) Arif Hidayat, narasumber yang berbicara tentang komunikasi iklan menyatakan, kenapa ibu-ibu mempersepsikan bahwa SKM adalah susu karena iklan yang dibuat produsen mengkomunikasikan tentang SKM sebagai susu. Iklan juga memvisualisasikan keluarga bahagia, anak yang lincah dan sehat, sedang minum SKM. Pesan yang disampaikan pun SKM disebut minuman yang bernutrisi, bergizi dan baik untuk pertumbuhan.
"Iklan SKM sebagai susu sudah ada sejak hampir seabad silam dan tertanam kuat dibenak masyarakat Indonesia sebagai susu bernutrisi," ujar Arif. Padahal, lanjut Arif, kandungan SKM yang diproduksi di Indonesia protein 2,3% lebih rendah dari ketentuan BPOM 6,5 persen, dan ketentuan WHO 6,9 %. Begitupun kandungan gula lebih tinggi yakni diatas 50%, padahal WHO mensyaratkan 20 persen.
Jadi kalau minum SKM, bukan minum susu, tapi minum gula rasa susu," ujar Arif.
Sementara itu, Ketua VII Bidang Kesehatan Sosial PP Muslimat NU. dr. Hj. Erna Yulia Soefihara, mengatakan PP Muslimat NU akan terus mendorong jamaah muslimat untuk mensosialisaikan bijak menggunakan SKM.
"Karena jamaah muslimat NU kan mayoritas ibu-ibu uang memilki peran penting dalam hal edukasi. Minimal di dalam keluarga. Susu kental manis selama ini menjadi daya tarik masyatakat bawah, ini tugas kami untuk memberikan edukasi agar masyarakat mulai terinfomasi terkain penggunaan SKM karena SKM hanya untuk penambah makanan." kata Erna.
"Karena jamaah muslimat NU kan mayoritas ibu-ibu uang memilki peran penting dalam hal edukasi. Minimal di dalam keluarga. Susu kental manis selama ini menjadi daya tarik masyatakat bawah, ini tugas kami untuk memberikan edukasi agar masyarakat mulai terinfomasi terkain penggunaan SKM karena SKM hanya untuk penambah makanan." kata Erna.
Dalam pandangan penulis, merupakan sebuah langkah yang sangat brilian sosialisasi dengan topik SKM ini menargetkan peserta ibu-ibu Muslimat NU. Karena informasi berharga ini tidak akan berhenti di forum ini. Topik yang bermanfaat ini akan langsung diaplikasikan dalam keluarga hingga dibawa ke forum-forum di lingkungan mereka berada. Saat belanja, saat arisan, saat pengajian, saat bekerja bahkan di group-group whatsapp dan sosial media lainnya. Masih adakah yang ragu akan kekuatan forum ibu-ibu?. (HN/*)
Mulai sekarang makin aware sama produk pangan kemasan dg baca label sebelum membeli. Makasih kak infonya.. :)
BalasHapussama-sama kak Andini, semoga bermanfaat
HapusHarus hati2 yah kak dlm memilih susu utk bayi
BalasHapusbetul kak, hindari minum SKM berlebihan.
HapusNice info nih, biar nantiiiiiii gak salah soal susu anak.
BalasHapusSemoga bermanfaat kak.
HapusWah iya betul banget nih, kalau yang ngga tau pasti suka substitusi ASI dengan SKM. Hmmm, guokil ya mas Zam bisa jelasin panjang lebar tentang ini. Sudah cocok nii jadi bapak siaga hehe ^^
BalasHapus